Pada hari selasa 23/09/2025 diadakan Musrembang, acara ini dilaksanakan guna untuk membahas tentang RKPDes dan RPJMDes dalam rencana pelaksanaan program pembangunan Desa T.A 2026.
Dalam acara musrembang ini turut menggundang : Bp Camat Marga Tiga atau yang mewakili, Bp kapolsek Marga Tiga, Bp Danramil Marga Tiga, Ka.UPTD pkm Sukaraja Tiga, Bp Korluh Pertanian Marga Tiga, Bp Korluh Peternakan Marga Tiga, Bp Kepala KUA Marga Tiga, Sdr. PLD Marga Tiga, Sdr Bidan Desa Jaya Guna, Perangkat Desa Dan Ketua RT, Ketua dan Anggota BPD, Ketua dan Anggota LPM, Kepala Sekolah PIAUT/TK/SD/SMP Desa Jaya Guna, Ketua Gapoktan Jaya Guna, Kader Poskesdes/ Posyandu/ PHBS/ BKB/ KPM/ Posindu/ Posyantek/ TP-PKK Jaya Guna Dan Tokoh Agama masyarakat.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tujuannya untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) untuk tahun anggaran 2026. Musrenbangdes memiliki beberapa manfaat, di antaranya: Meningkatkan kesadaran masyarakat, Meningkatkan kualitas pembangunan, Mengurangi ketmpangan, Menguatkan kelembagaan desa, Membantu desa menjadi lebih mandiri dan berkembang secara berkelanjutan.