Jaya Guna, 23 Desember 2025
Desa Jaya Guna, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, menggelar Musyawarah Desa Serah Terima Hasil Pekerjaan (MDST) Pembangunan Fisik di Desa Jaya Guna. Kegiatan Musyawarah ini diadakan di Balai Desa Jaya Guna, pada pukul 90.00 Wib sampai dengan selesai. Proses Musyawarah Desa Serah Terima Hasil Pekerjaan (MDST) yang melibatkan berbagai pihak termasuk TPK Desa Jaya Guna, menunjukkan keterlibatan aktif dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Pembangunan Fisik ini meliputi Rehab Gedung Posyandu di Dusun I, II, III,IV dengan Volume 4 unit 4 x 6 M, Pembangunan Badan Jalan dengan Volume 1000 M, Pembangunan Gorong-gorong di Dusun III dengan Volume 60 x 60 x 4, Pembangunan Drainase di Dusun III dengan Volume 40 M x 60 x 40x 60 CM, Jembatan Plat Beton di Dusun II dengan Volume 4 x 6 M, Rabat Beton di Dusun III dengan Volume 66 M x 3 M x 15 CM, dan Pembangunan Gorong-gorong di Dusun I dengan Volume 60 x 60 x 4.
Pada MDST, TPK Desa Jaya Guna menjelaskan proses pembangunan fisik menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Setelah pemeriksaan dan penjelasan, semua peserta MDST menerima hasil pembangunan secara positif. Penyerahan hasil pembangunan secara simbolik ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh TPK, Kepala Desa, dan Ketua BPD Desa Jaya Guna.
TPK Desa Jaya Guna berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan bangunan dengan sebaik-baiknya. Masyarakat diharapkan turut menjaga, merawat, dan memelihara hasil pembangunan yang bersumber dari alokasi Dana Desa tersebut. Semoga hasil pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Desa Salam Harjo.